Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) March 18, 2009
Posted by bahalit jatisunda in Pendidikan.comments closed
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda petik ( “ ), tanda tanya ( ? ), titik koma ( ; ), titik dua ( : ), tanda hubung ( – ), tanda kurung ( ), tanda seru ( ! ), tanda elips dan garis miring ( / ).
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti “Anda”
- Tahukah Anda kemana dia pergi ?
b. Huruf pertama awal kalimat.
- Maukah Anda membantu saya ?
c. Huruf pertama unsur nama orang
- Adolf Bin Bahal
d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Taman Cinta
- Jalan Gunung Kramat
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak Bahar bertanya, “Siapa yan tidak masuk hari ini ?
f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Batudua
- Profesor Burhanudin Zamsa
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Agung
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional